- Lazim dengan ibadah-ibadah wajib adalah indikasi dari kematangan diri Muslim. Pernikahan adalah syariat maka penegakannya harus dengan fondasi keagamaan yang mapan. Dengan terawatnya ibadah-ibadah wajib Insya Allah ketika berumah tangga anak kita akan lebih bisa diarahkan untuk beribadah.
- Berkeluarga tentu akan menyita banyak waktu dan tenaga. Salah satu yang terkorbankan adalah waktu untuk mengerjakan amalan-almalan sunnah seperti Qiyamullail, tilawah dan ikut kajian-kajian ilmu dan lain-lain. Namun bila kita mkasimal mengamalkannya Insya Allah setelah menikah tidak akan meninggalkannya, walau mungkin ada sedikit penurunan.Lebih bagus lagi bila tetap sama kadar intensitasnya.
- Seseorang akan dikatakan dewasa bila ia mampu mengatasi dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi perbuatannya. Mampu mengedepankan rasio ketimbang emosi saat mengambil sebuah keputusan serta mampu menerima realitas dan mendahulukan kebaikan bersama diatas kepentingan dirinya.
- Cukup itu bukan berarti boleh tidak belajar lagi. Karena menuntut ilmu itu proses sepanjang hidup. Cukup disini menyadari urgensi menikah dari segi syariat dan mempunyai cukup banyak informasi tentang pengalaman orang lain atau dari seminar-seminar pengasuhan anak.
- Salah satu tugas penting istri adalah mengatur urusan rumah dan keuangan keluarga. Karena itu kemampuan ini perlu dipupu sejak sebelum menikah. Tak perlu harus terampil minimal ada keinginan untuk terus belajar
Dicopy Dari majalah Ummi Edisi September 2011
Bismillah...
BalasHapussemangat..semangat !
BalasHapus