Pembuka

Assalammualaikum..

Senin, 27 Desember 2010

KTI Aku...

Bismillahirrahmannirrahim.....

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
 Kehamilan merupakan suatu proses yang dialami oleh wanita di seluruh dunia. Masa kehamilan dimulai dari konsepsi sampai lahirnya janin, lamanya hamil (normal adalah 280 hari ( 40 minggu atau 9 bulan 7 hari) dihitung dari hari pertama haid terakhir. Kehamilan dibagi dalam 3 triwulan yaitu triwulan pertama dimulai dari konsepsi sampai 3 bulan, triwulan kedua dimulai dari 4 bulan sampai 6 bulan, triwulan ketiga dari bulan 7 sampai 9 bulan (Prawirohardjo, 2006).
Pelayanan kesehatan ibu hamil merupakan kebutuhan vital bagi pembangunan sosial dan pengembangan SDM. Pelayanan kesehatan tersebut dinyatakan sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan dasar yang akan terjangkau seluruh masyarakat. Di dalamnya termasuk pelayanan kesehatan ibu yang berupaya agar setiap ibu hamil dapat melalui kehamilan dan persalinannya dengan selamat (Manuaba, 2002).
Morbiditas dan mortalitas pada wanita hamil dan bersalin adalah masalah besar di negara berkembang. Di negara miskin, sekitar 25-50% kematian wanita usia subur disebabkan hal yang berkaitan dengan kehamilan dan persalinan. Masalah kematian ibu adalah masalah yang kompleks, meliputi hal-hal yang bersifat nonteknis seperti status wanita dan pendidikan. Walaupun masalah tersebut perlu diperbaiki sejak awal, namun kurang realistis bila mengharapkan perubahan drastis dalam tempo singkat. Karena diperlukan intervensi yang mempunyai dampak nyata dalam waktu relatif pendek (Manuaba, 2002). Intervensi ini dilakukan oleh tenaga kesehatan, terutama yang sangat berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak, yaitu bidan.
Bidan adalah seseorang yang telah diakui secara regular dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang telah diakui skala yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan (WHO, 2005). Bidan merupakan salah satu profesi tertua didunia sejak adanya peradaban umat manusia (International Committee Of Midwife, 2005).
Bidan memberikan  sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal selama kehamilan, pelayanan ini meliputi anamnesa, pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menialai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan dengan resiko tinggi atau adanya kelainan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS, Infeksi HIV/AIDS, memberikan pelayanan imunisasi, konseling dan penyuluhan kesehatan. Bidan juga harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan sehingga didapatkan data yang berkesinambungan dan lengkap sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam melakukan tindakan atau intervensi (Standar Pelayanan Kebidanan DepKes, 2003)
Standar adalah  spesifikasi  teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsesus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,  pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya (PP 102, 2000)
Standar pelayanan berguna dalam penerapan norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan standar pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat, karena penilaian terhadap proses dan  hasil pelayanan dapat dilakukan dengan dasar yang jelas. Dengan adanya suatu standar pelayanan, yang dapat dibandingkan dengan pelayanan yang diperoleh, maka masyarakat akan mempunyai kepercayaan yang lebih mantap terhadap pelaksanaan pelayanan (Syaifuddin, 2002).
Standar pelayanan antenatal dalam Standar Pelayanan Kebidanan DepKes 2003 terdiri dari 6 standar yakni: Identifikasi ibu hamil, pemeriksaan dan pemantauan antenatal, palpasi abdominal, pengelolaan anemia pada kehamilan, pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan, dan persiapan persalinan. Asuhan pada kehamilan normal diperlukan karena masa ini adalah masa kritis pada ibu hamil disebabkan adanya komplikasi pada kehamilan (Syaifudin, 2001).
Pelayanan yang sesuai standar harus dilakukan  oleh seorang bidan atau tenaga kesehatan karena hal ini sangat berpengaruh terhadap morbiditas dan mortalitas ibu, hal tersebut terbukti dari angka kematian  ibu masih tinggi di negara kita yaitu 248  per 100.000 kelahiran per 100.000 kelahiran hidup (Survei Demografi dan kesehatan Indonesia, 2007) dengan keadaan tersebut memacu  kita untuk memberikan penatalaksanaan yang benar pada saat kehamilan.
Angka Kematian Ibu (AKI) adalah jumlah kematian ibu karena kehamilan, persalinan, dan nifas pada tiap 1000 kelahiran hidup dalam wilayah dan waktu tertentu. Saat ini Angka Kematian Ibu di seluruh dunia masih cukup tinggi estimasi WHO tahun 2000 tentang AKI (Maternal Mortality Ratio( MMR )per 100.000 kelahiran hidup) adalah sebagai berikut, di seluruh dunia sebesar 400, di negara industri angka kematian ibu cukup rendah yaitu sebesar 20, di Eropa sebesar 24. 
Untuk negara berkembang AKI masih cukup tinggi yaitu sebesar 440 per 100.000, di Afrika sebesar 830 per 100.000, di Asia sebesar 330 per 100.000 dan Asia Tenggara sebesar 210 per 100.000 (WHO, 2004). Untuk negara-negara ASEAN, AKI (per 100.000 kelahiran hidup) sangat bervariasi seperti Malaysia, Brunei Darusalam, Singapura, Kamboja, Laos, Philipina dan lain-lain (Depkes RI, 2004).
Di Indonesia masih tinggi atau 3-6 kali lebih besar dibandingkan negara-negara ASEAN, AKI di Indonesia data terakhir dari BPS adalah sebesar 262 per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2005 dan 253 pada 2006. Terakhir menjadi 248 pada 2007 per 100 ribu kelahiran hidup. Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2010 adalah AKI menjadi 125 per 100.000 kelahiran hidup.
AKI dan angka kematian bayi (AKB) di Jawa Barat hingga saat ini masih cukup tinggi. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Barat tahun 2008, angka kematian ibu tercatat 724 kasus dari 588 ribu kelahiran hidup. Sedang tahun 2009 angka sementara kematian ibu mencapai 708 kasus dari 553 ribu kelahiran hidup
Kematian  ibu melahirkan di Kabupaten Tasikmalaya mencapai angka 36 jiwa terhitung jumlah data tahun 2009 hingga Agustus, yang disebabkan kurangnya pengetahuan kesadaran dan pelayanan kesehatan reproduksi pada masyarakat (Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya tahun 2009).
Dalam melewati proses kehamilan seorang wanita harus mendapatkan penatalaksanaan yang benar,  dan sesuai dengan standar agar kehamilan, persalinan dan nifas bisa berjalan dengan lancar. Dengan adanya pelayanan sesuai standar, dapat menegakkan secara dini komplikasi kehamilan, menegakkan dan mengobati komplikasi ibu yang dapat mempengaruhi kehamilan, mempertahankan dan meningkatkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil untuk menghadapi persalinan, meningkatkan kesehatan ibu setelah persalinan dan untuk dapat memberikan ASI (Manuaba, 2002).
Ibu yang sedang hamil sudah sepantasnya mendapatkan pelayanan prima dan berkualitas, karena hal tersebut, seorang bidan dituntut untuk bersikap professional serta mengikuti standar yang telah ditetapkan. Kualitas pelayanan antenatal diberikan selama masa hamil secara berkala sesuai dengan pedoman  pelayanan antenatal DepKes yang telah ditentukan dan disesuaikan untuk memelihara serta meningkatkan kesehatan ibu hamil sesuai dengan kebutuhannya (Standar Pelayanan Kebidanan DepKes, 2003).
Puskesmas Kahuripan adalah salah satu puskesmas terbaik di Kota Tasikmalaya. Hal ini didasarkan bahwa pencapaian K1 dan K4 di Puskesmas Kahuripan yang hampir selalu memenuhi target sasaran di setiap bulannya. Namun, dari studi pendahuluan yang penulis lakukan pada 10 bidan di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Tasikmalaya, didapatkan bahwa 7 dari 10 bidan tidak melakukan kunjungan  rumah pada saat diketahui ada ibu hamil di daerahnya, tidak menanyakan mengenai PMS/infeksi HIV saat dilakukan anamnesa, tidak menganjurkan untuk pemeriksaan  laboratorium dll. Hal ini tidak sesuai dengan pelayanan Antenatal Care sesuai Standar Pelayanan Kebidanan DepKes yang seharusnya selalu menjadi bahan acuan bagi setiap tindakan kebidanan yang dilakukan.
Berdasarkan hal-hal diatas penulis merasa penting untuk mengetahui Kepatuhan Bidan Dalam Memberikan Pelayanan Antenatal Care Sesuai Standar Pelayanan Kebidanan  DepKes Di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya Tahun 2010.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis dapat merumuskan masalah penelitian sebagai berikut : “Bagaimana Kepatuhan Bidan dalam Memberikan Pelayanan Antenatal Care di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang  Kota Tasikmalaya Tahun 2010 sesuai Standar Pelayanan Kebidanan DepKes?”.
C.      Tujuan Penelitian
1.      Tujuan Umum
Untuk mengetahui Kepatuhan Bidan Dalam Memberikan Pelayanan antenatal care Sesuai Standar Pelayanan Kebidanan DepKes Di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya Tahun 2010.
2.      Tujuan Khusus
a.       Mendapatkan gambaran kepatuhan pelaksanaan identifikasi ibu hamil dalam pelayanan antenatalcare yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan standar pelayanan kebidanan DepKes.
b.      Mendapatkan gambaran kepatuhan pelaksanaan pemeriksaan dan pemantauan dalam pelayanan antenatal care yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan standar pelayanan kebidanan DepKes.
c.       Mendapatkan gambaran kepatuhan pelaksanaan palpasi abdominal dalam pelayanan antenatal care yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan standar pelayanan kebidanan DepKes.
d.      Mendapatkan gambaran kepatuhan pengelolaan anemia pada kehamilan dalam pelayanan antenatal care yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan standar pelayanan kebidanan DepKes.
e.       Mendapatkan gambaran kepatuhan pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan dalam pelayanan antenatal care yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan standar pelayanan kebidanan DepKes.
f.       Mendapatkan gambaran kepatuhan persiapan persalinan dalam pelayanan antenatal care yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan standar pelayanan kebidanan DepKes.


E.        Keaslian Penelitian
Berdasarkan penelusuran pustaka ini sebelumnya pernah diteliti oleh Ami Hanifah dengan judul “Gambaran Pengetahuan Dan Sikap Ibu Hamil Tentang Antenatal Care Di Desa Setiaratu Kecamatan Indihiang  Kota Tasikmalaya”. Metode yang digunakan deskriptif dengan pendekatan cross sectional. Instrument penelitian berupa kuisioner dengan teknik pengambilan sampel secara total sampling dan pengumpulan data dengan menggunakan data primer.
Pada penelitian ini menggunakan desain penelitian kuantitatif dengan metode deskriptif. Menggunakan instrumen kuesioner  dan observasi sehingga peneliti berminat meneliti dengan judul “Kepatuhan Bidan Dalam Memberikan Pelayanan Antenatal Care Sesuai Standar Pelayanan Kebidanan DepKes Di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya Tahun 2010.”


BAB II
TINJAUAN  PUSTAKA

A.    Kepatuhan
1.      Definisi

 Kepatuhan berasal dari kata dasar patuh, yang berarti disiplin dan taat.   Disiplin dan ketaatan yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan tugas yang telah diembankan kepada dirinya, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kepatuhan sangat erat kaitannya dengan motivasi, karena biasanya seorang individu akan patuh apabila ia telah mendapat motivasi. Baik itu dari dalam dirinya sendiri (self motivation) atau motivasi dari lingkungan/luar (external motivation) menurut Feuer Stein, et al (dalam Niven, 2002).
2.      Teori-Teori Tentang Kepatuhan
Memang sulit menemukan teori yang membahas secara langsung kaitan antara motivasi dan kepatuhan. Tetapi kalau dilihat dari beberapa teori, seperti teori motivasi penguatan yang menyangkut ingatan individu mengenai pengalaman dan rangsangan respon konsekuensi. Individu akan termotivasi bila ia memberikan respon pada rangsangan pada pola tingkah laku konsisten sepanjang waktu (Widyatun, 1999: 13). Menurut Mc. Donal (dalam Saediman, 2007) mengatakan ”Motivasi dapat dikatakan sebagai daya penggerak dari dalam dan di dalam subjek untuk melakukan aktifitas-aktifitas tertentu demi mencapai suatu tujuan tertentu”. Sedangkan menurut G.R. Terry (dalam Malayu, 2005) mengemukakan bahwa motivasi adalah keinginan yang terdapat pada diri seseorang individu yang merangsangnya untuk melakukan tindakan-tindakan.
Motivasi itu tampak sebagai suatu usaha positif dalam menggerakkan, mengerahkan, dan mengarahkan daya serta potensi tenaga kerja, agar secara produktif berhasil mencapai dan mewujudkan tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Sedangkan apabila dilihat dari segi pasif/statis, motivasi akan tampak sebagai kebutuhan sekaligus sebagai perangsang untuk dapat menggerakkan, mengerahkan, mengarahkan potensi serta daya kerja manusia tersebut ke arah yang diinginkan.
Berdasarkan beberapa prinsip pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa motivasi dapat menyebabkan individu dapat menerima berbagai konsekuensi, dapat menggerakkan mencapai tujuan tertentu, mau dan rela memberikan tenaga, pikiran, waktu untuk melakukan hal yang menjadi tanggung jawabnya dan dapat memelihara individu mampu bekerjasama dengan lingkungannya.Dengan kata lain, motivasi dapat menjadikan individu taat dan patuh. Patuh dalam kamus ilmiah populer kepatuhan diartikan, sebagai tindakan taat, turut perintah, setia dan loyal akibat motif-motif internal individu (Culsum, 2006).
B.     Bidan
Definisi
Dalam bahasa inggris, kata Midwife (Bidan) berarti “with woman”(bersama wanita, mid = together, wife = a woman. Dalam bahasa Perancis, sage femme (Bidan) berarti “ wanita bijaksana”,sedangkan dalam bahasa latin, cum-mater (Bidan) bearti ”berkaitan dengan wanita”. Menurut WHO bidan adalah seseorang yang telah diakui secara regular dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang telah diakui skala yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan.Menurut churchill, bidan adalah ” a health worker who may or may not formally trained and is a physician, that delivers babies and provides associated maternal care” (seorang petugas kesehatan yang terlatih secara formal ataupun tidak dan bukan seorang dokter, yang membantu pelahiran bayi serta memberi perawatan maternal terkait).
Definisi Bidan menurut International Committee Of Midwife (ICM) : bidan adalah seorang yang telah menjalani program pendidikan bidan yang diakui oleh negara tempat ia tinggal, dan telah berhasil menyelesaikan studi terkait serta memenuhi persyaratan untuk terdaftar dan atau memiliki izin formal untuk praktek bidan. Bidan merupakan salah satu profesi tertua didunia sejak adanya peradaban umat manusia.
Kepmenkes nomor 900/ menkes/sk/ vii/2002 bab i pasal 1:Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan, yang terakreditasi, memenuhi kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk praktek kebidanan. Diakui sebagai seorang profesional yang bertanggungjawab, bermitra dengan perempuan dalam memberikan dukungan, asuhan dan nasehat yang diperlukan selama kehamilan, persalinan dan nifas, memfasilitasi kelahiran atas tanggung jawabnya sendiri serta memberikan asuhan kepada bayi baru lahir dan anak.

C.    Kehamilan
1.      Definisi
Masa kehamilan dimulai dari konsepsi sampai lahirnya janin. Lamanya kehamilan normal 280 hari (40 minggu 9 bulan 7 hari) dihitung dari hari pertam haid terakhir. Kehamilan di bagi dalam 3 trimester, yaitu trimester pertama dimulai dari hasil konsepsi sampai 3 bulan, trimester kedua dari bulan keempatn sampai 6 bulan, trimester ketiga dari bulan ketujuh sampai 9 bulan (Prawirohardjo, 2006).
Kehamilan pertama merupakan pengalaman baru yang dapat menjadi faktor yang menimbulkan stres bagi suami istri. Beberapa stressor ada yang dapat diduga dam ada yang tidak dapat diduga atau tidak terantisipasi misalnya komplikasi persalinan. Persulitan menurut adaptasi fisika, psikologis dan sosial dari kedua pasangan (Endjun, 2002)
2.      Pembagian tuanya Kehamilan
Ditinjau dari tuanya kehamilan, Prawirohardjo (2006) membagi kehamilan menjadi  3 bagian, yaitu :
a.       Kehamilan triwulan pertama
Triwulan pertama usia kehamilan dimulai saat terjadi pembuahan sperma terhadap sel telur sampai dengan usia kehamilan 12 minggu. Dalam triwulan pertama ini alat-alat tubuh janin mulai dibentuk. 
b.      Kehamilan triwulan kedua (antara 12 sampai 28 minggu).
Triwulan kedua dimulai dari usia kehamilan 12 sampai dengan 28 minggu. Dalam triwulan kedua ini alat-alat telah dibentuk, tetapi belum sempurna dan viabilitas janin masih disangsikan.  Bila hasil konsepsi dikeluarkan dari kavum uteri pada kehamilan di bawah 20 minggu, disebut abortus.
c.       Kehamilan triwulan terakhir (antara 28 sampai 40 minggu).
Triwulan ketiga atau triwulan terakhir adalah sejak kehamilan berusia 28 minggu sampai dengan 40 minggu. Janin yang dilahirkan dalam trimester terakhir telah viable. Bila hal ini terjadi di bawah 36 minggu disebut partus prematurus. Kelahiran dari 38 minggu sampai 40 minggu disebut partus aterm.
D.    Antenatal Care
1.      Definisi
Untuk memelihara kesehatan ibu hamil perlu dilakukan pemeriksaan antenatal yang teratur. Pemeriksaan antenatal merupakan pemeriksaan kehamilan yang dilakukan untuk memeriksa keadaan ibu dan janin secara berkala, yang diikuti dengan upaya koreksi terhadap penyimpangan yang ditemukan.
2.      Tujuan Pemeriksaan dan Pengawasan Ibu Hamil
Tujuan umum adalah      :   menyiapkan seoptimal mungkin fisik dan mental ibu dan anak selama dalam kehamilan, persalinan, dan nifas sehingga didapatkan ibu dan anak yang sehat
Tujuan Khusus adalah    :   mengenali dan menangani penyulit-penyulit yang mungkin dijumpai dalam kehamilan persalinan dan nifas (Syaifuddin, 2001)­.
Bagi seorang bidan, penting bagi kita membedakan antara ketidaknyamanan normal dengan tanda-tanda bahaya. Walaupun ketidaknyamanan yang umum dalam kehamilan tidak "mengancam keselamatan jiwa" mereka dapat sangat menyulitkan bagi ibu. Bidan harus mendengarkan ibu, membicarakan berbagai macam keluhan, dan membantu mencari cara untuk mengatasinya sehingga ibu dapat menikmati kehamilannya  (Buku 2 Asuhan Antenatal, 2003).
3.      Manfaat Antenatal Care
Manfaat Asuhan antenatal bagi ibu adalah mengurangi dan menegakkan secara dini komplikasi kehamilan, menegakkan dan mengobati komplikasi ibu yang dapat mempengaruhi kehamilan, mempertahankan dan meningkatkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil untuk menghadapi persalinan, meningkatkan kesehatan ibu setelah persalinan dan untuk dapat memberikan ASI. Konseling dalam pemakaian alat kontrasepsi KB, memberikan nasehat dan petunjuk berbagai masalah yang berkaitan dengan kehamilannya serta berusaha menetapkan penggolongan kehamilan dengan risiko meragukan atau risiko tinggi akan dapat menentukan pertolongan persalinan yang aman (Manuaba, 2002).
Manfaat untuk janin adalah memelihara kesehatan ibu sehingga dapat mengurangi persalinan premature, berat bayi lahir rendah, juga meningkatkan kesehatan bayi sebagai titik awal kualitas sumber daya manusia (Manuaba, 2002).
E.     Standar Pelayanan Kebidanan
1.      Definisi
Standar adalah  spesifikasi  teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsesus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,  pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya (PP 102 tahun 2000).
Suatu standar akan efektif apabila dapat diobservasi dan diukur, realistic, mudah dilakukan dan dibutuhkan. Bila setiap ibu diharapkan memiliki akses terhadap pelayanan kebidanan, maka diperlukan standar pelayanan kebidanan untuk penjagaan kualitas.Pelayanan yang berkualitas dapat ditetapkan sebagai tingkat pelayanan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan (Standar Pelayanan Kebidanan DepKes, 2003).
2.      Standar pelayanan antenatal DepKes
Telah disadari bahwa pertolongan pertama/penanganan kegawatdaruratan obstetric-neonatal merupakan komponen penting dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelayanan kebidanan di setiap tingkat pelayanan. Berdasarkan hal itu, standar pelayanan kebidanan  ini mencakup standar untuk pelayanan masalah tersebut. Dengan demikian ruang lingkup standar pelayanan kebidanan meliputi 24 standar yakni standar pelayanan umum (2 standar), standar pelayanan antenatal (6 standar ), standar pertolongan persalinan (4 standar ), standar pelayanan nifas (3 standar), standar pelayanan kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar ).
Standar Pelayanan Kebidanan Antenatal:
a.       Standar 3: Identifikasi ibu hamil
Pernyataan standar: Bidan melakukan kunjungan  rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
b.      Standar 4 : pemeriksaan dan pemantauan Antenatal
Pernyataan standar: Bidan memberikan sedikitnya 4X pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang di berikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang di perlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
c.       Standar 5 : Palpasi Abdominal
Pernyataan standar: Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan ; serta bila umur kehamilan memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
d.      Standar 6 : Pengelolaan anemia pada kehamilan
Pernyataan standar: Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan / rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
e.       Standar 7 : Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
Pernyataan standar: Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala preeklampsia lainnya, serta mengmbil tindakan yang tepat dan merujuknya.
f.       Standar 8 : Persiapan persalinan
Pernyataan standar: Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persalinan yang bersih dan aman serta suasananya yang menyenangkan akan di rencanakan dengan baik, di samping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.

F.     Kerangka  Konsep
Kerangka konsep penelitian adalah suatu hubungan atau kaitan antara kerangka konsep yang lainnya dan masalah yang ingin diteliti (Notoatmodjo, 2005).



G.    Definisi Operasional
Menurut Notoatmodjo (2002 : 46) untuk membatasi ruang lingkup atau pengertian variabel diamati atau diteliti perlu sekali variabel tersebut diberi batasan.
Definisi operasional ini juga bermanfaat untuk mengarahkan kepada pengukuran atau pengamatan terhadap variabel-variabel yang bersangkutan serta mengembangkan instrumen (alat ukur). Adapun dalam penelitian ini variabel yang akan didefinisikan secara operasional dapat dijelaskan sebagai berikut:
Tabel 1 
Definisi Operasional
No
Variabel
Definisi Operasional
Cara Ukur
Alat Ukur
Hasil Ukur
Skal a Ukur
1
Kepatuhan bidan
dalam memberikan pelayanan antenatalcare sesuai standar pelayanan kebidanan
Patuh berarti disiplin dan taat.   Disiplin dan ketaatan yang dimiliki bidan dalam melaksanakan asuhan kehamilan sesuai spesifikasi teknis atau tata cara yang telah dibakukan,pada pelaksanaan identifikasi ibu hamil, pemeriksaan dan pemantauan antenatal, palpasi abdominal, pengelolaan anemia pada kehamilan, pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan dan persiapan persalinan
Kuesioner
Checklist question
Sangat baik apabila kepatuhan  95%
Baik apabila kepatuhan 90%
Cukup abila kepatuhan 80%
Kurang apabila kepatuhan 40%
Sangat kurang apabila kepatuhan ≥ 10 %
(Lima V et al, 2008)
Ordinal















BAB III
METODE  PENELITIAN

A.      Jenis Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah suatu metode penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama untuk membuat gambaran atau deskriptif tentang suatu keadaan secara objektif (Notoatmodjo, 2005). Jenis datanya menggunakan data kuantitatif dengan pendekatan survei.
Dalam metode penelitian deskriptif, diharapkan seorang peneliti berusaha untuk memaparkan pemecahan masalah yang ada sekarang  berdasarkan data, jadi ia juga menyajikan data dan menginterpretasikan data (Setiadi, 2007).
B.      Populasi, Sampel dan Sampling
1.      Populasi
Populasi adalah keseluruhan objektif penelitian (Arikunto, 2006: 130) sedangkan populasi adalah keseluruhan objek penelitian atau objek yang akan diteliti (Notoatmodjo, 2005). Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitian merupakan penelitian populasi. Populasi dalam penelitian ini adalah semua bidan di wilayah kerja Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya Tahun 2010.
2.      Sampel
Menurut (Arikunto, 2006) sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Sedangkan menurut (Notoatmodjo, 2005) sampel adalah sebagian yang diambil dari keseluruhan objek yang diteliti dan dianggap mewakili seluruh populasi.
 Besar sampel adalah banyaknya anggota yang dijadikan sampel (Nursalam, 2001). Adapun sampel yang diambil harus memiliki kriteria sebagai berikut:
a.       Kriteria Inklusi
Kriteria inklusi adalah karakteristik sampel yang dapat dimasukkan atau layak untuk diteliti. Kriteria inklusi dalam penelitian ini adalah :
1)      Bidan yang telah menyelesaikan pendidikan D III Kebidanan
2)      Bidan yang memberikan pelayanan antenatal care sesuai dengan standar pelayanana kebidanan DepKes
b.      Kriteria Eksklusi
Kriteria eksklusi adalah menghilangkan / mengeluarkan subyek yang memenuhi kriteria inklusi dan studi karena pelbagai sebab. Kriteria eksklusi dalam penelitian ini adalah:
1)    Bidan yang belum menyelesaikan pendidikan D III Kebidanan
2)    Bidan yang  bidan yang tidak memberikan pelayanan antenatal care sesuai dengan standar pelayanan kebidanan DepKes
3.   Sampling
Pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah secara total sampling atau total population yaitu diambil semua populasi yang ada sebagai sampel sebanyak 30 bidan.
C.      Tempat Penelitian
Peneliti mengambil tempat di rumah bidan praktek swasta maupun puskesmas yang wilayah kerjanya di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya dengan alasan jumlah ibu hamil banyak.
D.      Waktu Penelitian
  Adapun penelitian ini dilaksanakan mulai Juni sampai dengan Juli 2010.
E.      Variabel Penelitian
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kepatuhan Bidan Dalam Memberikan Pelayanan Antenatal Care Sesuai Standar Pelayanan Kebidanan DepKes.
F.       Instrumen Penelitian
Dalam mengumpulkan data dengan cara apapun, selalu diperlukan suatu alat yang disebut instrumen pengumpulan data. Instrumen penelitian adalah alat-alat yang akan digunakan untuk mengumpulkan data (Notoatmodjo, 2005) dalam penelitian ini digunakan instrumen kuesioner checklist question sesuai instrumen audit pelayanan antenatal  dalam buku Standar Pelayanan Kebidanan yang dikeluarkan oleh Depkes RI.
G.     Cara Pengumpulan Data
Data primer adalah data yang diperoleh melalui pengumpulan data scara langsung oleh peneliti terhadap responden (Budiarto, 2002). Dalam penelitian ini peneliti mengunjungi responden untuk mengisi lembaran kuesioner checklist question yang telah disusun. Kuesioner checklist question yang sudah diisi oleh peneliti secara individual, kemudian  dikumpulkan kembali.

H.      Pengolahan Data
Data yang  telah terkumpul dalam tahap pengumpulan data kemudian diolah yang bertujuan untuk menyederhanakan seluruh data yang terkumpul menyajikannya dalam bentuk susunan yang baik dan rapi. Pengolahan data dilakukan melalui tahapan-tahapan berikut:
1.   Editing
Editing data dilakukan untuk memastikan bahwa data yang diperoleh adalah bersih, yaitu data tersebut telah terisi, relevan dan dapat dibaca dengan baik. Hal ini dilakukan meneliti setiap lembaran kuesioner checklist question
2.      Coding
Setelah dilakukan editing, selanjutnya penulis memberikan kode tertentu pada tiap-tiap data sehingga memudahkan dalam melakukan entry data.
3.      Pemindahan data
Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah dengan memindahkan data dari angket ke dalam master tabel.
4.      Tabulasi data
Tabulasi adalah membuat tabel jawaban–jawaban yang sudah diberi kode kategori jawaban dimasukan ke dalam tabel.
I.         Analisis Data
Setelah data terkumpul penulis kemudian menganalisis data. Analisa data yang dibuat sebagai berikut :
a.    Bidan yang memiliki kepatuhan ≥ 95 % (sangat baik) dalam memberikan pelayanan antenatal care sesuai standar pelayanan kebidanan adalah bidan yang memiliki skore 92-96.
b.   Bidan yang memiliki kepatuhan ≥ 90 % (baik) dalam memberikan pelayanan antenatal care sesuai standar pelayanan kebidanan adalah bidan yang memiliki skore 87-91.
c.    Bidan yang memiliki kepatuhan ≥ 80 % (cukup) dalam memberikan pelayanan antenatal care sesuai standar pelayanan kebidanan adalah bidan yang memiliki skore 77-86.
d.   Bidan yang memiliki kepatuhan ≥ 40 % (kurang) dalam memberikan pelayanan antenatal care sesuai standar pelayanan kebidanan adalah bidan yang memiliki skore 38-76.
e.    Bidan yang memiliki kepatuhan ≥ 10 % (sangat kurang) dalam memberikan pelayanan antenatal care sesuai standar pelayanan kebidanan adalah bidan yang memiliki skore 10-37.
(Sumber: Lima V et al. 2008)
 Analisis data yang dilakukan dengan menggunakan analisa univariat. Disamping analisis data diatas, untuk mengetahui jumlah prosentase bidan yang memberikan pelayanan antenatal care sesuai standar pelayanan kebidanan, penelitijuga menggunakan teknik analisa data dengan perhitungan presentase dengan rumus sebagai berikut :

P= F
     N

Keterangan  :
P    : Presentase
F   :  Jumlah jawaban yang benar
N   : Jumlah Skor maksimal
(Setiadi, 2007)
J.        Etika Penelitian
Untuk melakukan penelitian, peneliti mengajukan permohonan izin tempat penelitian kepada kepala kantor Kelurahan Kahuripan untuk mendapat persetujuan. Kemudian peneliti juga mengajukan permohonan izin kepada bidan praktek swasta dan puskesmas Kahuripan, untuk melaksanakan penelitian dan meminta kesediaan dijadikan responden  dalam penelitian ini dengan menekankan pada masalah etika meliputi:
1.   Lembar Persetujuan Penelitian (Informed Consent)
Subjek harus mendapatkan informasi secara lengkap tentang tujuan riset yang akan dilaksanakan, mempunyai hak untuk  bebas berpartisipasi atau menolak menjadi responden. Jika subyek bersedia diteliti maka harus menandatangani lembar persetujuan. Jika subyek menolak untuk diteliti, maka peneliti tidak akan memaksa dan tetap menghormati haknya.
2.   Tanpa Nama (Anonimity)
Untuk menjaga kerahasiaan identitas responden, peneliti tidak akan mencantumkan nama subjek pada lembar pengumpulan data (Angket) yang layak diisi oleh subyek. Lembar tersebut hanya akan diberi kode tertentu.
3.   Kerahasiaan (Confidentiality)
Kerahasiaan informasi yang telah dikumpulkan dari subyek dijamin kerahasiaannya. Hanya kelompok data tertentu saja yang akan disajikan atau dilaporkan pada hasil riset.


2 komentar:

  1. stroberry hidayati selalu tersenyum20 Februari 2011 pukul 11.43

    udah selesai sist penelitian ya ...?
    boleh dunk kita berbagi iLmu kesehatan.

    BalasHapus

Ayo kirim komentar dan beri saya sebuah kritik ^_^ karena banyak spam jadi komentar nya saya moderasi.maaf :-)